
Permohonan Sub-Domain Instansi
Diskominfo Provinsi Papua Tengah memberikan layanan Subdomain, bagi Badan Publik/Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, untuk mendapatkan layanan tersebut dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Sub-Domain :
1. Rekomendasi dari Diskominfo Provinsi Papua Tengah.
2. Form Permohonan pembuatan/pengeditan/penghapusan subdomain.
Permohonan Subdomain dapat dilakukan dengan :
> DOWNLOAD <<
Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Kominfo Papua Tengah, cq. Bidang Aplikasi Informatika, yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja (Bandara Lama) Nabire – Papua Tengah.
Memiliki alamat email resmi instansi pemerintah untuk melakukan korespondensi dengan petugas pengelola data admin Domain Pemprov. Papua Tengah.