Permohonan Sub-Domain Instansi
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Tengah memberikan layanan Subdomain, bagi Badan Publik/Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, untuk mendapatkan layanan tersebut dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Sub-Domain :
1. Rekomendasi dari Diskominfo Papua Tengah.
2. Form Permohonan pembuatan/pengeditan/penghapusan subdomain.
Permohonan Subdomain dapat dilakukan dengan :
- Memiliki alamat email resmi instansi pemerintah untuk melakukan korespondensi dengan petugas pengelola data admin Domain Pemprov Papua Tengah.
- Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Kominfo Prov Papua Tengah cq. Bidang Aplikasi, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Bandara Lama, Nabire, Papua Tengah.