Permohonan Sub-Domain Instansi

Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Tengah memberikan layanan Subdomain, bagi Badan Publik/Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, untuk mendapatkan layanan tersebut dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:

Sub-Domain :

1.  Rekomendasi dari Diskominfo Papua Tengah.

2. Form Permohonan pembuatan/pengeditan/penghapusan subdomain.

Permohonan Subdomain dapat dilakukan dengan  :

  1. Memiliki alamat email resmi instansi pemerintah untuk melakukan korespondensi dengan petugas pengelola data admin Domain Pemprov Papua Tengah.
  2. Formulir yang sudah diisi diserahkan ke Dinas Kominfo  Prov Papua Tengah cq. Bidang Aplikasi, yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Bandara Lama, Nabire, Papua Tengah.